- Jakarta, DALAM novelnya, Brave New World, yang ditulis pada 1931, Aldous Huxley bercerita mengenai
rekayasa genetika di masa depan untuk mengelompokkan anak manusia berdasarkan tingkat kecerdasan
menjadi lima jenis, mulai dari alfa plus, beta, sampai dengan epsilon. Dengan kecerdasan dan kemampuan
super, manusia jenis alfa plus menempati posisi penting dalam masyarakat dan mendapatkan berbagai
privilese. Sebaliknya, manusia epsilon bertubuh kerdil dan bodoh sehingga mereka harus puas bisa bekerja
sebagai penjaga lift atau tangga berjalan.
Setiap manusia merasa puas dengan kemampuan dan peran
masing-masing dalam masyarakat karena memang sudah dikondisikan demikian sejak proses penciptaan di
laboratorium. Proses pembelajaran dan kondisi emosional anak dikontrol melalui mesin dan obat-obatan.
Alhasil, masyarakat di dunia baru ini memang tampak teratur. Tidak ada kekacauan, kejahatan, atau bahkan
protes.
Rencana pemerintah untuk membagi anak di sekolah dalam dua jalur pendidikan formal
(standar dan mandiri) sudah memancing respons dari kalangan pendidik (Kompas, 7/4 dan 13/4).
Pengelompokan anak berdasarkan kemampuan akademis dan finansial ini akan membawa dampak sangat
serius bagi proses pendidikan anak-anak bangsa dan perubahan dalam masyarakat.
Pemisahan anak
berdasarkan kemampuan akademis dan kecerdasan memang tidak bisa dihindari sama sekali. Dalam era
komersialisasi sekolah saat ini, fenomena segregasi yang tampak pada munculnya sekolah-sekolah
“unggulan” dan “buangan” makin kentara seiring dengan segregasi permukiman berdasarkan kelas
sosio-ekonomi dan persaingan antarsiswa maupun antarsekolah. Namun, fakta ini tidak berarti rencana
pemerintah untuk melegalkan pembagian jalur pendidikan formal bisa dibenarkan begitu saja. Di balik
beberapa keuntungan yang mungkin bisa didapatkan dari kebijakan ini, pembagian jalur pendidikan formal
akan mengarah kepada proses dehumanisasi anak manusia seperti yang terjadi pada masyarakat dystopia di
Brave New World.
Pengelompokan akademis
Kebijakan dan praktik pengelompokan anak
berdasarkan kemampuan akademis (ability grouping), baik di dalam kelas, sekolah, maupun antarsekolah,
merupakan salah satu topik penelitian dan perbincangan yang kontroversial di kalangan para pendidik.
Pencarian di mesin pencari Google dengan kata kunci ability grouping menghasilkan hampir dua juta artikel
dan situs. Para pendidik yang mendukung praktik ini menyebutkan kemudahan bagi para pengajar untuk
memfokuskan pengajaran pada satu tingkatan kemampuan siswa dan menyesuaikan kecepatan pengajaran
dengan kebutuhan kelompok yang homogen. Selain itu, anak-anak “pandai” seharusnya diberikan tantangan
lebih dan kesempatan untuk maju lebih cepat dari rekan-rekannya yang kurang pandai.
Kebanyakan
artikel dan penelitian justru mengkritisi praktik pembagian siswa berdasarkan kemampuan akademis dengan
beberapa alasan. Pertama, kriteria yang biasanya digunakan untuk membagi siswa sering kali merupakan
persepsi subyektif dan pemahaman yang sempit mengenai konsep kecerdasan anak. Kedua, pengelompokan
akan menimbulkan pelabelan anak (pintar, bodoh, cepat, lamban) dan kerancuan antara konsep kecepatan
belajar dan kapasitas belajar. Ketiga, penempatan anak pada kelompok atau jalur yang berbeda akan
mengarah pada harapan, target, dan ekspektasi yang berbeda pula terhadap anak, padahal ada penelitian
yang mendukung bahwa motivasi dan hasil belajar anak terkait secara positif dengan ekspektasi guru dan
mitra belajarnya.
Sekali anak dimasukkan dalam satu kelompok tertentu kemungkinan sangat besar
anak tersebut akan tetap tinggal di kelompok itu sampai akhir masa sekolahnya. Vonis mengenai kemampuan
anak pada masa pendidikan sama dengan ramalan yang akan menjadi kenyataan. Bahkan selepas dari masa
sekolah, label ini akan terus melekat dalam diri anak. Di Harvard Educational Review (1996), Welner dan Oakes
mendesak agar pengadilan turun tangan dan melarang pengelompokan siswa berdasarkan kemampuan
akademis.
Mengajar di kelas yang berisi anak- anak dengan tingkat dan jenis kemampuan yang
berbeda memang tidak mudah bagi guru. Metode pengajaran satu arah (ceramah, misalnya) tidak akan efektif.
Namun, justru inilah tantangan bagi guru dalam proses pengembangan profesionalisme mereka untuk
meningkatkan pendekatan dan metodologi pengajaran. Juga tantangan bagi birokrasi pendidikan untuk
memfasilitasi guru dalam pengembangan profesionalisme mereka.
Pada sisi yang lain tantangan lebih
yang diberikan kepada anak-anak “pandai” seharusnya tidak hanya berupa materi lebih sulit yang akan
memacu perkembangan kognisi mereka semata. Anak- anak yang dimasukkan dalam kategori “pandai”
seharusnya juga diberi kesempatan untuk mengembangkan afeksi, kesabaran, dan kedewasaan emosional
untuk bisa belajar bersama dengan anak- anak dengan kapasitas dan kecepatan belajar yang berbeda.
Pengelompokan sosio-ekonomis
Pembagian jalur juga akan dilakukan berdasarkan
kemampuan finansial anak. Dampak yang akan timbul dari kebijakan ini amat serius dan membawa berbagai
persoalan dalam kehidupan bermasyarakat. Anak-anak akan tumbuh dalam lingkungan yang homogen.
Anak-anak dari keluarga mampu akan berinteraksi dengan anak-anak lain yang setara secara sosio-ekonomis
dan demikian pula dengan anak-anak miskin. Padahal, seharusnya anak-anak dari berbagai latar belakang
sosio-ekonomis bisa berinteraksi dan memperkaya dengan pengalaman hidup mereka masing-masing.
Sempitnya lingkungan belajar selama masa sekolah akan membuat anak kehilangan kesempatan
untuk mengembangkan empati dan solidaritas terhadap orang lain yang berbeda. Anak perlu belajar
mengembangkan kemauan dan kemampuan untuk mengenal dan menghargai manusia lain sebagai seorang
individu yang utuh dan bukannya sebagai anggota suatu kelompok yang asing dan mengancam.
Realitas di masyarakat saat ini, terutama di kota-kota besar, memang sudah menunjukkan pemisahan
warga masyarakat berdasarkan kelas seperti yang terlihat di lingkungan permukiman, pusat perbelanjaan,
sekolah, tempat rekreasi, dan bahkan tempat ibadah. Yang seharusnya dilakukan oleh para pembuat kebijakan
pendidikan adalah mendesain model pendidikan yang bisa menyiapkan anak-anak agar nantinya mereka bisa
menjadi agen perubahan dan mendobrak berbagai sekat dalam masyarakat.
Jika pembagian jalur
pendidikan formal standar dan mandiri ditujukan untuk memudahkan alokasi beasiswa bagi siswa-siswa
miskin, solusi tambal sulam ini sangat tidak bertanggung jawab. Berbagai kebocoran dan penyelewengan dana
subsidi pendidikan di berbagai tempat seharusnya ditindak- lanjuti dengan upaya penegakan hukum yang
tegas, bukannya dengan kebijakan yang akan menimbulkan dampak sangat destruktif dalam proses
pendidikan anak. Demikian juga dengan ketidakmampuan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar
sembilan tahun bagi semua anak Indonesia seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU 20/2003.
Di balik segala keteraturan dalam masyarakat Brave New World seperti yang dijanjikan dalam jargon
mereka, komunitas, identitas, dan stabilitas, ada proses dehumanisasi manusia. Pembagian anak ke dalam
jalur pendidikan formal standar atau mandiri di Indonesia juga akan menghasilkan komunitas anak bangsa
yang tersekat-sekat, identitas sebagai hasil proses yang diskriminatif, dan stabilitas yang hanya
menguntungkan penguasa. Di balik segala tatanan yang tampaknya teratur itu muncul suatu kegamangan
karena segala upaya pengelompokan dan pengondisian manusia sesuai label yang diciptakan penguasa telah
mencerabut kebebasan manusia untuk menjadi dirinya sendiri dan mencapai yang terbaik yang dia bisa.
Jangan sampai kecenderungan penguasa untuk melenyapkan segala sesuatu yang tidak
menyenangkan mengacaukan dunia pendidikan. Setelah rumah-rumah kumuh dan para pedagang kaki lima
digusur dan dihilangkan dari pandangan, akan dibawa ke manakah anak- anak “miskin dan bodoh”? Tidak ada
jalan pintas atau solusi tambal sulam yang akan membawa dampak efektif dalam proses pendidikan anak.
Untuk mengatasi berbagai kerumitan dalam sistem pendidikan nasional, air mata juga dibutuhkan.
Seperti kata Shakespeare dalam Othello, “If after every tempest came such calms, may the winds blow till they
wakened death” (Jika setiap badai berakhir dengan kedamaian, semoga angin bertiup sampai membangunkan
kematian).